Hai gais,sory baru update hari ini setelah 2 pekan saya telat reppost
minggu kedua-
minggu ketiga-
dua minggu ini saya cenderung lebih banyak menghabiskan waktu PKL dengan berbagai hal berbau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
lebih spesifik ke bagian tersebut.


Dalam hal ini saya fikir pekerjaan yang bisa disebut gampang - gampang susah.Ternyata dalam penulisan Akta tanah(PPAT),Akta Jaminan Fadusia,Pengikatan Jual Beli(PJB),dan Pengikatan Jual Beli.Memiliki tingkat kerumitan tersendiri.
Seperti halnya harus selalu memperhatikan EYD (ejaan yang disempurnakan)
tanda baca,dll tentunya menjadi suatu kriteria akta itu benar dan nyata.

Komentar